Perbuatan Aparat pemerintah yang termasuk dalam perbuatan hukum dapat berupa :perbuatan hukum menurut hukum privat dan perbuatan hukum menurut hukum publik. Perbuatanhukum menurut hukum privat dalam hukum tata pemerintahan terjadi perdebatan apakahmerupakan lapangan ilmu hukum tata pemerintahan atau bukan. Namun yang dibahas dalamlingkup hukum tata pemerintahan yakni perbuatan hukum menurut hukum publik.Akibat Hukum kewenangan yang tidak sah ialah batal demi hukum, begitu juga dengankonsekuensi yuridis perbuatan hukum aparat pemerintah yang dinyatakan batal demi hukumpada mulanya didasari dengan kewenangan yang tidak sah dan tidak memenuhi syarat-syaratketentuan yang harus terpenuhi agar suatu perbuatan aparat pemerintah dinyatakan sah. akibathukum atau sanksi nya berupa semua perbuatan yang dilakukan dianggap belum pernah adasehingga segala sesuatunya harus dikembalikan seperti sedia kala atau alternative keduamemakai batal nisbi yakni sebagian perbuatan dianggap sah dan sebagian lagi diputuskan batal.
Copyrights © 2017