Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 1 No. 1 (2020): Januari

WAKAF HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN

Ahmad Fauzi Aziz (Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia)
Abdul Chalim Nur (Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2020

Abstract

Akhir-akhir ini banyak permasalahan rumah susun yang mencuat dipermukaan, hal tersebut dikarenakan tingginya infestasi rumah susun yang tidak dibarengi dengan pengetahuan hukum yang terkait dengan rumah susun di kalangan masyarakat luas. Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia baik itu sebagai tempat tinggal, usaha perkantoran, usaha berjualan dan lain sebagainya. Kita semua mengetahui bahwa untuk mencari rumah yang layak diperkotaan sangatlah sulit yang hal ini disebabkan karena terbatasnya lahan tanah didaerah perkotaan. Undang Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pada mulanya dilatarbelakangi dengan tujuan memajukan kesejahteraan umat, maka UU ini manjadikan hak milik atas satuan rumah susun sebagai harta benda wakaf. Mengingat bahwa tujuan dari rumah susun adalah untuk sebagai tempat tinggal dan atau hunian, maka tentu saja hak milik atas satuan rumah susun memiliki nilai ekonomis yakni dengan menyewakan kemanfaatannya kepada pihak lain, dan diperuntukkan untuk tujuan wakaf. Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...