Peranan Kejaksaan dalam Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi dilatarbelakangi Korupsi APBD yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Bagaimana peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Digunakan metode penelitian empiris. Peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dapat dilakukan pada tahap Penyidikan, Penuntutan dan Eksekusi yang sebelumnya telah dilakukan penelusuran harta benda milik tersangka Tindak Pidana Korupsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016