Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 01, Februari 2016

KEBIJAKAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN KEPADA KORBAN MALPRAKTEK MEDIS SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA

Yutika Tri Bhuana Dewi (Unknown)
A. A. Ngurah Wirasila (Unknown)
Sagung Putri M.E Purwani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Kepada Korban Malpraktek Medis sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Pidana”. Perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia di bidang kesehatan terlihat jelas masih sangat kurang terutama dalam malpraktek di bidang medis. Kekaburan norma dari aturan yang secara khusus mengatur mengenai korban tindak pidana malpraktek dibidang medis dalam hal pemberian ganti kerugian, menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian normatif, menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis konsep hukum. Terdapat dua sifat perlindungan yang dapat diberikan secara langsung oleh hukum, yakni bersifat preventif berupa perlindungan hukum untuk tidak menjadi korban tindak pidana dan represif berupa perlindungan untuk memperoleh jaminan/santunan hukum atas penderitaan/kerugian orang yang telah menjadi korban tidak pidana. Perlunya dibuatkan kebijakan mengenai tindak pidana malpraktek dibidang medis terutama dalam hal perlindungan korban dan ganti kerugian baik berupa materi maupun non materi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...