Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 03, Mei 2018

ANALISIS TERHADAP PROFESI ARTIS DI BAWAH UMUR SEBAGAI BENTUK EKSPLOITASI ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Ni Luh Putu Devi Wirasasmita (Unknown)
Made Nurmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Profesi artis di bawah umur sekira-kiranya dapat meringankan beban perekonomian keluarga dan memperkenalkan anak pada dunia kerja, namun jika anak bekerja sejak dini dapat mengurangi hak-hak dasar anak. Hal tersebut dapat mengindikasikan tindakan eksploitasi pada anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk eksploitasi anak berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pengaturan mengenai eksploitasi pada profesi artis di bawah umur sampai saat ini belum diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga terdapat kekosongan norma hukum. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, korban anak dari tindakan ekploitasi pada profesi artis haruslah mendapat perlindungan dari negara, pemerintah, masyarakat dan orang tua, yang bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi tersebut sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Perlindungan hukum terhadap korban anak dari tindakan ekploitasi pada profesi artis diatur dalam ketentuan Pasal 66, Pasal 78, dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Eksploitasi, Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Anak.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...