Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 01, Januari 2017

PEMBERIAN KOMPENSASI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KERUSUHAN

I Made Juliarta (Unknown)
Ida Bagus Surya Dharma Jaya (Unknown)
I Made Walesa Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2017

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Pemberian Kompensasi Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Korban Kerusuhan”. Latar belakang karya ilmiah ini adalah belum adanya instrumen perlindungan hukum atau peraturan perundang-undangan yang secara khusus dan jelas memberikan perlindungan terhadap korban kerusuhan, khususnya mengenai pemberian kompensasi. Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi korban khususnya korban kerusuhan melalui pemberian kompensasi sebagai upaya perlindungan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah metode penelitian normatif dikarenakan adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan pengaturan pemberian kompensasi sebagai upaya perlindungan terhadap korban kerusuhan di Indonesia.Kesimpulan dari karya ilmiah ini yaitu pengaturan kompensasi dalam hukum positif Indonesia hanya diberikan pada korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan korban tindak pidana terorisme.Kebijakan hukum pidana di masa yang akan datang terkait kompensasi perlu adanya pengkajian mengenai konsep kompensasi, korban yang berhak memperoleh kompensasi, dan kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...