Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 06, November 2016

FAKTOR PENYEBAB DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TENTANG EKSPLOITASI SEKSUAL SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Lidya Permata Dewi (Unknown)
Gde Made Swardhana (Unknown)
A.A. Ngurah Wirasila (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Nov 2016

Abstract

Makalah ini berjudul “Faktor Penyebab dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tentang Eksploitasi Seksual Sesuai Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak” yang bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan tindak pidana eksploitasi seksual dan mengetahui pertimbangan hakim dalam hal menjatuhkan putusan tindak pidana eksploitasi seksual. Salah satu tindakan eksploitasi ialah eksploitasi seksual anak yang didefinisikan sebagai kegiatan yang melibatkan anak laki-laki maupun perempuan, demi uang, keuntungan atau pertimbangan lain atau karena paksaan atau pengaruh orang dewasa, sendikat atau kelompok, terkait dengan hubungan seksual atau perilaku yang menimbulkan birahi. Berdasarkan latar belakang diatas, diangkat permasalahan terkait dengan (1) faktor penyebab anak melakukan tindak pidana eksploitasi seksual dan (2) dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana eksploitasi seksual berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.An/2012/PN.DPS. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dengan kejadian yang terjadi di lapangan.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...