Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 01, Februari 2016

PELAKSANAAN PEMBERIAN CUTI BERSYARAT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KEROBOKAN DENPASAR

I Kadek Niko Suardi (Unknown)
Ida Bagus Surya Dharma Jaya (Unknown)
Sagung Putri M.E Purwani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2016

Abstract

Di dalam penulisan jurnal ini yang berjudul “Pelaksanaan Pemberian Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar”. Cuti Bersyarat adalah “proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dan Anak Pidana yang dipidana 1 (satu) tahun ke bawah, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidana”. Terdapat permasalahan yaitu bagaimana proses pemberian cuti bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kerobokan Denpasar, dan bagaimana upaya dalam mengastasi hambatan cuti bersyarat tersebut. Pelaksanaan pemberian cuti bersyarat terhadap Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi kurang efektif. Diperlukan sosialisasi kepada keluarga narapidana dalam hal melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan cuti bersyarat agar proses pemberian cuti bersyarat berjalan secara efektif.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...