Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 07, No. 01, Jan 2018

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR (ANALISA PUTUSAN NOMOR 31/Pid.Sus.Anak/2016/PN Dps)

Ni Made Narayana Savitri Bhakti Utami (Unknown)
I Ketut Mertha (Unknown)
A.A. Ngurah Wirasila (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2018

Abstract

Geng motor merupakan sekumpulan orang yang memfasilitasi kegiatan mereka dengan menggunakan sepeda motor sebagai alat pemersatu. Belakangan ini, tindak pidana geng motor marak terjadi, yang semula merupakan klub motor untuk menyalurkan hobi bersepeda motor tetapi akhirnya berujung negatif dan kebanyakan para pelakunya adalah orang yang masih tergolong anak. Salah satu perbuatan negatif geng motor yaitu pengeroyokan yang terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang dapat diangkat adalah bagaimanakah pengaturan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor dan bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor berdasarkan kasus Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian ini mempergunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta pendekatan konsep. Tindak pidana pengeroyokan oleh geng motor diatur dalam Pasal 170 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor sesuai Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 31/Pid.Sus.Anak/2016/PN Dps adalah dikenakannya Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, yang mana hakim menjatuhkan pidana pokok yaitu penjara dan tambahan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...