Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, Juni 2015

ANALISIS TERHADAP KATA “DAPAT” MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 jo UNDANGUNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

I Made Wiharsa (Unknown)
I Ketut Rai Setiabudhi (Unknown)
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2015

Abstract

Analisis terhadap kata dapat merugikan keuangan negara dalam Pasal 2 dan Pasal3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan penulisan ini untukmengetahui pengaturan dapat merugikan keuangan Negara dan kebijakan dalammenyikapi tindakan dapat merugikan keuangan Negara terkait tindak pidanakorupsi. Perbuatan melawan hukum dapat merugikan keuangan negara dapatdipidana serta tidak menggunakan hukum administrasi negara mengenai kerugiannegara. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untukmembahas permasalahan tersebut. Kesimpulan yang diperoleh dapat merugikankeuangan Negara merupakan unsur perbuatan melawan hukum dan kebijakanjaksa penuntut umum tidak menggunakan peraturan perundang-undanganadministrasi Negara pada surat dakwaannya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...