Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol.07, No. 04, Agustus 2018

PENERAPAN PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DI PENGADILAN NEGERI (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR

Sakina Sakina (Unknown)
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra (Unknown)
I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Tulisan yang berjudul “Penerapan Penyelesaian Sengketa dengan Gugatan Sederhana (Small Claim Court) di Pengadilan Negeri (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Denpasar)” ini mengulas mengenai langkah-langkah yang diambil dalam penerapan Penyelesaian Sengketa dengan Gugatan Sederhana dan Efektifitas Gugatan Sederhana dalam menyelesaikan kasus keperdataan yang ada di Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang berpedoman mengenai literatur, teori, maupun Undang-Undang dan bagaimana implementasinya di masyarakat. Setelah melakukan penelitian di lapangan maka terdapat kendala dalam penerapannya, salah satunya adalah adanya putusan yang diputus lebih dari 25 hari sejak sidang pertama dilaksanakan yang sesuai dengan Pasal 5 ayat 3 PERMA No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...