Tulisan ini berjudul Tinjauan Viktimologi Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Korban Main Hakim Sendiri (Di Wilayah Polres Bangli), dan pokok bahasan dalam tulisan ini adalah mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap korban main hakim sendiri di wilayah Polres Bangli. Tulisan ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan studi kasus dan sumber data. kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Polres Bangli yakni: menerima laporan atau pengaduan dari keluarga korban yang tujuanya adalah mengumpulkan barang bukti, memberikan konseling terhadap korban, Pemberian informasi berkaitan dengan pemeriksaan atau perkembangan kasusĀ dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kekerasan. Serta melakukan upaya preventif dan upaya represif dalam menangani tindakan main hakim sendiri di wilayah Polres Bangli.
Copyrights © 2017