Self Resilience merupakan kapasitas manusiawi yang dimiliki seseorang dan bergunauntuk menghadapi, memperkuat diri atau bahkan mengubah kondisi kehidupan yangtidak menyenangkan (traumatik) menjadi suatu hal yang wajar untuk diatasi. Hal inidiperlukan oleh seorang konselor karena setiap saat akan menemui peristiwa tidakmenyenangkan baik itu berkenaan dengan dirinya sendiri maupun konseli yang datangpadanya. Menjadi semakin penting untuk dimiliki oleh konselor karena untukmemberikan jaminan sebagai pribadi yang efektif seorang konselor harus tahan ujiterhadap berbagai peristiwa kehidupan tidak menyenangkan yang dialami. Artikel inimembahas betapa pentingnya self resilience dimiliki oleh konselor untuk memberikanpelayanan yang efektif bagi konseli.Kata kunci: self resilience, konselor tahan uji, konselor efektif
Copyrights © 2016