Keaksaraan merupakan prasyarat untuk berdaya secara ekonomi, sosial, dan politik. Pemerintah Indonesia menyadari hal ini dan telah membuat berbagai upaya untuk memberantas buta aksara. Untuk pemberantasan buta aksara usia 15-60 tahun, pemerintah kini sedang berupaya mengintegrasikan pemberantasan buta aksara dengan pembebasan kemiskinan dan pengangguran. Untuk mewujudkannya, keaksaraan diarahkan kepada keaksaraan usaha mandiri dan kecakapan hidup. Hingga tahun 2010, tingkat keaksaraan jauh menurun dibandingkan dengan periode awal kemerdekaan, tetapi masih banyak kelemahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah.
Copyrights © 2010