Kemampuan membaca, menulis, berhitung calistung) diperlukan bagi warga masyarakat yang belum bisa membaca, menulis, dan berhitung. ada awalnya kemampuan calistung merupakan bagian penting dari pendidikan keaksaraan dasar yang maknanya sekarang diperluas tidak sekedar pada kemampuan calistung tersebut. Konsep pendidikan keaksaraan dasar telah mengalami perkembangan yang diikuti kemudian oleh perkembangan konsep pendidikan keaksaraan itu sendiri yang ditandai munculnya gerakan konsep pendidikan keaksaraan dalam bentuk multi keaksaraan. Di Indonesia gerakan pendidikan keaksaraan mengalami perubahan penting dimulai dengan pendidikan keaksaraan dasar, pendidikan keaksaraan lanjut, dan pendidikan keaksaraan mandiri sejalan dengan apa yang dikembangkan oleh UNESCO. Konsep dasar pendidikan keaksaraan yang sedang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat secara lebih lengkap berupa: (1) Pendidikan keaksaraan dasar yang berupa calistung dan diakhiri dengan peroleh surat tanda melek aksara (dikenal dengan istilah SUKMA); (2) Pendidikan keaksaraan lanjut yang berupa gerakan aksara agar berdaya (AKRAB) dan berkembang pada tahap berikutnya dalam bentuk gerakan aksara kewirausahaan atau keaksaraan usaha mandiri (KUM) sebagai dasar bagi peserta didik dapat mengikuti program Paket A. (3) Pendidikan keaksaraan mandiri yang berupa multi keaksaraan seperti keaksaraan digital, keaksaraan bencana, dan lain-lain yang pada fase berikutnya dapat mengikuti program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai persyaratan yang ditetapkan. Dalam konsep yang sedang dikembangkan itu, salah satu bentuk pendidikan keaksaraan yang diperlukan pada saat ini berupa multikeaksaraan. Mengapa diperlukan multikeaksaraan dan bagaimana bentuknya? Tulisan singkat ini akan membahas kedua hal itu secara konseptual dan faktual dalam batas-batas tertentu sepanjang tersedia data yang mendukungnya.
Copyrights © 2014