JURNAL ILMIAH EDUKATIF
Vol. 5 No. 1 (2019): Edukatif

PENDIDIKAN INKLUSI DALAM PERSFEKTIF ISLAM DAN POLITIK

Nuraini (Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Muhammad Syafiuddin Sambas)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2020

Abstract

Pendidikan inklusif merupakan inti dari hak azazi manusia untuk memperoleh pendidikan. Konsekuensi logik dari hak ini adalah bahwa semua anak mempunyai hak untuk menerima jenis pendidikan yang tidak mendiskriminasikan pada latar dari ketidakmampuan, etnik, agama, bahasa, jender, kapabilitas, budaya, dan kondisi lain. Islam juga mengajarkan bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa memandang pangkat, golongan, kecacatan seserotang maupun hal-hal yang lain. Islam melarang keras melakukan diskriminasi dalam hal pendidikan. Allah memperjelas hal tersebut dengan diturunkannya surat abasa’ yang menegur Nabi Muhammad SAW karena beliau bermuka masam dan berpaling dari orang buta. Peristiwa tersebutlah Allah menurunkan surat Abasa’ yang merupakan dasar pendidikan inklusi di dalam Islam. Di dalam surat tersebut Allah ingin menjelaskan kepada kita semua bahwa kita wajib peduli terhadap manusia lain yang memiliki kekurangan fisik ataupun mentalnya. Allah menegur Rasulluah pada saat itu, dan Rasulluah akhirnya pada saat itu menyadari akan kekhilafannya dan segera Rasulluah berubah dan bersikap lebih baik lagi kepada siapapun. Surat tersebut merupakan cahaya bagi Islam dalam bersikap kepada sesama makhluk ciptaan Allah yang berbagai macam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

edukatif

Publisher

Subject

Religion Education Environmental Science Social Sciences

Description

Materi Pendidikan Islam, Aktivitas Pembelajaran; Kurikulum Pendidikan; Politik Pendidikan; Filsafat Pendidikan; Manajemen Pendidikan; Sejarah Pendidikan Islam; Sejarah Pendidikan IslamProfesi Keguruan meliputi; Kompetensi Guru; Kinerja Guru dan Interaksi Guru dan ...