Biologi merupakan cabang ilmu yang memiliki kaitan erat dengan kehidupan. Perkembangan biologi saat ini memberikan sumbangsi dan manfaat yang besar dalam berbagai bidang kehidupan. Akan tetapi seiring dengan perkembangannya, muncul problematika yang disebabkan oleh hasil perkembangan itu sendiri maupun oleh arogansi dan keberanian untuk melakukan eksperimen yang tidak lagi bertujuan untuk keamanan lingkungan dan kemaslahatan kehidupan tetapi lebih pada ambisi yang tidak dapat diterima moral dan agama. Untuk mengontrol dan mendampingi perkembangan biologi modern dibutuhkan aturan dan batasan yang lebih lanjut dikenal dengan Bioetika. Bioetika erat kaitannya dengan etika, moral, norma, budaya dan Agama. Etika dan moral sebagai kajian tentang baik dan buruk suatu perbuatan, ditentukan berdasarkan akal pikiran dan kebiasaan masyarakat, sedangkan akhlaq ditentukan berdasarkan wahyu. Sesuai dengan prinsip dasar bioetika yakni otonomi, keadilan, berbuat kebaikan dan tidak merugikan, sesungguhnya Islam telah memaparkan dalam al Qur’an yakni prinsip otonomi atau keilahian Tuhan disebutkan dalam Q.S. 2:255, 260; Q.S. 67:2; Q.S. 4: ; Q.S. 5:3,151; Q.S. al-Jāśiyah: 23; Q.S. 33:72; Q.S. 49:10, prinsip keadilan dalam Q.S. 4:58; Q.S. 7:29; Q.S. 16:90; Q.S. 42:15, prinsip kebermanfaatan dalam Q.S. 5:3; Q.S. 6:105, 108; Q.S. 7:18; Q.S. 47:144, dan prinsip tidak merugikan disebutkan dalam Q.S. 2:148, 158, 165; Q.S. 16:53; Q.S. 28:77
Copyrights © 2019