Penelitian ini dilatar belakangi adanya kesenjangan antara dalil dengan kenyataan, dalam dalil dijelaskan bahwa dalil maqbul(shahih) tidak mongkin bertentangan dengan dalil maqbul(shahih) juga. Akan tetapi pada kenyataanya ada dalil maqbul bertentangan dengan sendirinya, juga dengan dalil lain, dalam istilah ilmu hadis ini lebih dikenal dengan h}adi>th mukhtalif atau h}adi>th mushkil. Sebab itu banyak ulama menaruh perhatian khusus padanya, salah satunya ibn al-Jawzi>, ulama ini memiliki metode khusus dalam menyelesaikan hadis mushkil. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, Ibn al-Jawzi> dalam menyelesaikan hadis mushkil mengunakan metode sharah al-h}adi>th. 2. Kedua, dalam menghilangkan kontradiksi hadis ia mengikuti mazhab jumhur hadis yaitu a. Al-Jam’uh (memadukan), b. Al-Naskh (menghapus), c. Al-Tarjih (memilih), d. Al-Tawaquf (diam/berhenti). 3. Ketiga, implikasi dari metode penyelesaian hadis mushkil ini adalah mencegah pandangan negatif terhadap hadis mushkil serta menjadi sebuah alternative dalam menyelesaikan hadis mushkil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019