Penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama dalam pendataan kependudukan melalui penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang dilaksanakan selama ini sudah berjalan sesuai harapan yang mana system prosedurnya sudah dapat dilakukan baik secara manual maupun online, mengingat manajemen pendaftaran, pencatatan dan pengendalian penduduk serta pengelolaan datanya sudah dilakukan secara baik dan tertib, sehingga mengakibatkan pertumbuhan penduduk menjadi terkendali serta pemanfaatan data penduduk bagi kepentingan pembangunan menjadi maksimal maksimal. perlunya mengkonstruksi perumusan kebijakan pelayanan pembuatan E-KTP dengan suatu regulasi yang tanggap pada norma-norma lokal yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat setempat. Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secaraberkesinambungan tentang tata cara pembuatan E-KTP, baik mengenai prosedur, syarat, waktu, dan kegunaannya
Copyrights © 2020