Pola pendekatan pelayanan sebagaimana harapan dan tuntutan kebutuhan masyarakat merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan lagi. Mengingat perubahan nyata dari praktek desentralisasi selah satunya yaitu perbaikan layanan publik yang dapat mengatasi keluhan, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang baik (better), murah (Chepper) dan bisa diakses secara cepat (faster) oleh segenap lapisan masyarakat sebagai wujud konkrit terobosan membangun pelayanan publik. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana terobosan pelayanan publik melalui penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)? Simpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) merupakan terobosan baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan. Hal tersebut dapat terlaksana dengan baik apabila semua elemen dan unsur pemerintah dan masyarakat terlibat aktif sesuai dengan proporsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Penerapan asas, pembentukan tim pelaksana serta dukungan dana serta sarana prasarana yang lengkap mutlak diwujudkan. Dengan demikian tugas pemerintah untuk memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan dapat menjamin terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2015