Mekanisme pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Mekanisme adalah datang langsung pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi dengan membawa persyaratan, membawa dokumen asli (KTP dan ijazah asli) untuk mencocokan data, Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning, Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisasi prosedur.Ketersedian sumber daya manusia aparatur mengurusi pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi sudah mencukupi.Sarana dan prasarana pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja yang ada pada dinas tenaga kerja kabupaten melawi berupa: komputer, printer, internet (wifi) kotak saran, Banner syarat pembuatan kartu tanda pencari kerja, dan dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP).Pegawai pada bagianpelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawisecara terus menerus memafaatkan atau memfungsisarana dan prasarana yang ada. Adapun saran penulispada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi agar secara terus menerus meningkatkan pelayananpembuatan kartu tanda pencari kerja dimasa yang akan datang.Sumber daya manusia aparatur khusus mengurusi pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja Melawi harus lebih ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.Sarana dan prasarana pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja dimasa yang akan datang ditambah jumlahnya sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kata Kunci: Pelayanan, Kartu Tanda Pencari Kerja.
Copyrights © 2020