Pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu jenis pelayanan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang terciptanya kualitas pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan tentunya akan menciptakan kepuasan terhadap pengguna layanan. Kualitas mekanisme pelayanan pada akhirnya dapat memberikan beberapa mamfaat diantaranya terjalinnya hubungan yang harmonis antara penyedia layanan dengan masyarakat atau dunia usaha. Kualitas mekanisme pelayanan Izin Mendirikan Bangunan merupakan suatu harapan yang ingin dicapai. Mekanisme pelayanan Izin Mendirikan Bangunan harus mampu memenuhi kualitas layanan yang diharapkan masyarakat dan dunia usaha. Mekanisme pelayanan kepada masyarakat agar tidak mempersulit pelayanan terhadap rakyat, karena tata kelola pemeritahan yang baik (good governance) hanya akan terwujud bila pelayanan itu murah, mudah, dan cepat sesuai dengan tuntutan zaman.
Copyrights © 2020