Salah satu perdebatan paling serius tentang al-Qur’an adalah mengenai kemukjizatannya yang muncul pada abad ketiga Hijriah sebagai respons terhadap penyangkalan berkelanjutan terhadap wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad saw. Sejak itu berbagai studi dilakukan tentang aspek i’jâz. Tulisan ini mendiskusikan pendapat al-Zamakhsyârî dan Sayyid Quthb, sehingga akan terungkap sejauhmana persamaan dan perbedaan pendapat mereka terhadap i’jâz. Penulis menemukan bahwa keunggulan pendekatan al-Zamakhsyârî terdapat pada aspek pemahaman bahasa dan retorika yang menunjukkan keistimewaan teks al-Qur’an yang tiada tara. Sebaliknya, Sayyid Quthb secara eksklusif menekankan pada elaborasi karakteristik penting al-Qur’an yang terabaikan oleh ilmuwan dan ahli hukum Muslim, sehingga tujuan utamanya bukan untuk pembuktian validitas i’jâz. Pendekatan mereka terhadap al-Qur’an membuktikan metode baru dengan kualifikasi masing-masing.
Copyrights © 2011