Al Ashriyyah
Vol. 4 No. 2 (2018): Al Ashriyyah

Hudud: Kritik Wacana Tentang Tafsir Hak Asasi Manusia (HAM)

Waesul Kurni (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2018

Abstract

Praktik perzinaan dapat membawa persoalan krusial dalam kehidupan sosial, oleh karena wajarlah jika larangan untuk melakukannya dalam Al-Qur‘an diiringi dengan penegasan bahwa perbuatan itu adalah perbuatan keji dan jalan yang keliru. Di antara persoalan yang diakibatkan oleh perbuatan keji itu terkait antara status anak dan menikahi wanita sebagai salah satu pelakunya. Untuk menjelaskan status hukum dari kedua macam “korban” dari perzinaan itu perlu penjelasan yang secukupnya karena tak jarang status keduanya sering dikacaukan sehingga tak jelas duduk perkaranya

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alashriyyah

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Islamic Study is a peer-reviewed journal to discuss about new findings in Islamic study field. This journal is publishing original empirical research articles and theoretical reviews on Islamic study. The specific scopes are ranged from but not limited to: Study of Al-Quran and Hadith; ...