Kejahatan terorisme yang bersifat lintas negara membutuhkan kerjasama internasional untuk menanganinya. Awalnya Indonesia enggan untuk terlalu terlibat dalam isu tersebut. Sebaliknya, Australia memang sudah sejak awal mendukung kampanye perang global melawan terorisme. Kendati demikian, Bom Bali telah merubah arah kebijakan kontra-terorisme Indonesia. Indonesia dan Australia memutuskan bekerjasama dalam menangani kasus tersebut. Permasalahannya adalah serangan teror di Indonesia, terutama yang menjadikan Australia sebagai target, terus terjadi setelah serangan Bom Bali. Oleh karena itu diperlukan analisa latar belakang terjadinya kerjasama kontra-terorisme Indonesia-Australia dan proses implementasi kerjasama tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyaknya jumlah korban warga Australia menjadi pertimbangan strategis dilakukannya kerjasama dari pihak Australia, sedangkan dari pihak Indonesia karena kepentingan Indonesia untuk sesegera mungkin meredam efek negatif, baik domestik maupun internasional, Bom Bali terhadap posisi Indonesia. Implementasi kerjasama tersebut terkategori berhasil dinilai dari jumlah pelaku yang tertangkap dan terkategori belum berhasil dinilai dari jumlah serangan yang dapat diredam.Kata Kunci: Bom Bali, Indonesia dan Australia, Implementasi, Kerjasama Internasional, Kontra Terorisme
Copyrights © 2020