Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015 telah menjadi model baru sirkulasi elit politik lokal di daerah dalam penerapan sistem demokrasi. Untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas diperlukan suatu proses rekrutmen yang transparan dan secara demokratis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1) sistem dan seleksi rekrutmen partai politik dalam menentukan pasangan calon kepala daerah, 2) mengetahui bagaimana sirkulasi elit politik yang terjadi pada Pilkada Serentak 2015 di Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Selanjutnya, sumber data yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah ketua partai, calon kepala daerah atau tim pemenangan dari kedua partai politik, dan komisioner KPUD. Hasil wawancara diolah dan dianalisis sebagai hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pada Pilkada serentak 2015 di Jambi, baik di tingkat provinsi dan lima kabupaten/kota, tidak ada satupun partai yang bisa mengusung calonnya sendiri, artinya partai yang ada harus berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal pencalonan. Partai politik mengandalkan jasa survei sehingga hanya calon dengan popularitas dan elektabilitas tinggi saja yang menjadi patokan partai dalam menentukan pasangan calon. Hilangnya aturan politik dinasti dalam regulasi juga semakin menambah eksklusivitas dari sirkulasi elit politik lokal.
Copyrights © 2016