The POLITICS : Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin
Vol 4 No 1 (2018): Januari

Dinamika Aktor dalam Perumusan Peraturan tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah di Kota Makassar

Muhammad Randhy Akbar (Universitas Muhammadiyah Makassar)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2018

Abstract

Lambatnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membuat Pemerintah Kota Makassar tidak bisa berbuat banyak dalam membuat zona-zona tata ruang dan peruntukkan yang ada di Kota Makassar. Indikasi adanya pertarungan kepentingan antar aktor dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi motif utama dilakukannya penelitian ini. Adapun tujuan utama penelitian ini, yaitu untuk memperoleh gambaran mengenani pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan ranperda tentang rencana tata ruang dan tata wilayah di kota Makassar. Metode penenlitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Penentuan informan dengan teknik snow ball. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Satu dekade terakhir memperlihatkan betapa massif pembangunan dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta. Pesatnya pembangunan benar-benar menghabiskan ruang di kota Makassar sehingga jumlah supply ruang tidak dapat memenuhi demand yang ada, akibatnya pembangunan merambah daerah-daerah yang tidak seharusnya digunakan sebagai areal terbangun dan berdampak pada makin semrawutnya Kota Makassar. Kebijakan desentralisasi saat ini telah mengatur hubungan dan kedudukan antara kepala daerah dan DPRD yang juga secara integral bagian dari pemerintah daerah, di samping itu juga diatur kewenangannya masing-masing dalam hal peraturan daerah. Peraturan daerah tidak dapat  dipungkiri dalam perumusan dan penetapannya mengalami dinamika pertarungan kepentingan oleh aktor-aktor perumusnya.  Terdapat pola-pola interaksi dan kontestasi antar aktor perumus peraturan daerah dalam mencapai kesepakatan bersama. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertarungan kepentingan terjadi dalam perumusan Peraturan RTRW Kota Makassar terkait beberapa pasal dalam ranperda terutama mengenai reklamasi pantai.

Copyrights © 2018