Jurnal Ilmiah Al-Hadi
Vol 6 No 1 (2020): Juli - Desember

PEMIKIRAN YUSUF QARDHAWI TENTANG KENAIKAN HARGA DALAM TRANSAKSI KREDIT

Nilna Mayang Kencana Sirait (Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan)
Sri Wahyuni (Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi Perdagangan)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2021

Abstract

Kredit berasal dari bahasa Latin yang berbunyi “credere” yang berarti “kepercayaan”. Kredit juga diartikan sebagai “credo” yang berarti “saya percaya”. Kalau sekarang kita mendengar orang yang menyebut “credit”, dalam pengertian seseorang memperoleh kredit, maka berarti ia telah memperoleh kepercayaan Jadi, dapat diartikan bahwa suatu pemberian kredit terjadi, di dalam terkandung adanya kepercayaan orang atau badan yang memberikannya pada orang lain atau badan yang diberikannya dengan ikatan perjanjian harus memenuhi segala kewajiban yang diperjanjikan untuk dipenuhi pada waktunya. Sementara menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Kredit (bai’ bi taqsith) adalah menjual barang dengan pembayaran tidak tunai yang lebih mahal harganya daripada tunai dan pembeli melunasi angsuran tertentu pada waktu tertentu

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alhadi

Publisher

Subject

Religion Humanities Education

Description

Jurnal Ilmiah Al-Hadi is a scientific publication that efforts to facilitate academic articles and scholarly writings of a number studies in empirical research in the field of Islamic Studies. Jurnal Ilmiah Al-Hadi is open to academics, students, researchers, and practitioners who are interested in ...