Pemilu secaara langsung merupakan perwujudan pemilihan pimpinan yang dilaksanakan secara demokratis, dimana secara langsung rakyat menentukan pilihannya untuk memilih kepala pemerintahan, baik ditingkat nasional, propinsi, kabupaten maupun kota. Pemilihan kepala daerah untuk Kabupaten Langkat secara langsung oleh rakyat dilaksanakan tahun 2008 dalam dua kali putaran,yakni tanggal 27 Oktober 2008 dan 20 Desember 2008. Perolehan suara dalam pemilu langsung di Kabupaten Langkat menunjukkkan bahwa perolehan suara tiap calon (kandidat) dipengaruhi oleh: suku/ tempat tinggal, dukungan partai politik dan organisasi, popularitas calon dan pemberitaan media massa. Kata kuci : Pemilihan lansung, suara rakyat.
Copyrights © 2011