Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan criteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan KKM dengan analisis dan memperhatikan mekanisme. Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan di MI Nurul Islam Randudongkal Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Tahun Pelajaran 2019/2020, dengan jumlah guru sebanyak 7 orang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang Model CLCK (Contoh, Latihan, Kerja Mandiri) dan diskusi Kelompok dalam meningkatkan kemampuan guru MI Nurul Islam Randudongkal Pemalang dalam menyusun KKM disimpulkan: (1) Hasil pra tindakan menunjukkan kategori: 3,3 % - 23,3 % (cukup – baik); (2) Hasil pada siklus I naik menjadi kategori: 25 % - 37,5 % (cukup – baik); (3) Hasil pada siklus II naik menjadi katagori: 50 % - 25 % - 12,5 % (sangat baik – baik – cukup).
Copyrights © 2020