Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menjelaskan mengenai proses penerapan konsep smart city di Kota Batu yang berfokus di bidang pertanian. Smart city merupakan konsep yang sedang naik daun untuk dibahas, hal tersebut dikarenakan banyak negara-negara menerapkan konsep ini dalam membangun perkotaannya dengan menggunakan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menerapkan konsep smart city, melalui program “Gerakan 100 Smart Cityâ€. Kota Batu merupakan salah satu kota yang menerapkan konsep tersebut, akan tetapi terdapat hal yang menarik yakni mereka memfokuskan konsep tersebut pada bidang pertanian yang menjadi sumber utama mereka. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Teori Koalisi Advokasi akan menjadi alat dalam menjelaskan penerapan kebijakan smart city Kota Batu, serta dapat memetakan aktor dan alur dari terbuatnya kebijakan tersebut. Hasil yang didapatkan yakni kebijakan smart city Kota Batu berfokus kepada bidang pertanian dikarenakan ingin memaksimalkan potensi Kota Batu dalam bidang pertanian dengan melahirkan sistem transaksi lansung (online) antara petani dan konsumen untuk mencegah praktek tengkulak. Tetapi realisasi smart city di Kota Batu masih memiliki bebagai hambatan dalam implementasinya, meliputi partisipasi masyarakat dan pola kerjasama yang belum efektif. Oleh karena itu dibutuhkan pembaruan dalam aplikasi-aplikasi smart city Kota Batu. Selain itu dibutuhkan juga dibutuhkan perubahan kerjasama antara pemerintah dan sektor bisnis dari close resource menjadi open resources.Â
Copyrights © 2020