Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial
Vol 6 No 1 (2020)

PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Yusuf, Alfian (Unknown)
Suseno, Irit (Unknown)
Prasetyawati, Endang (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2021

Abstract

Setiap manusia memiliki hak untuk hidup berkeluarga dengan cara melangsungkan perkawinan sesuai dengan Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Keabsahan perkawinan sebagaiama tertera dalam Undang-Undang Perkawinan menjadi dilematis, apabila dilakukan oleh calon mempelai yang berbeda agama, karena Undang-Undang Perkawainan tidak mengatur secara tegas perihal perkawinan beda agama, Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kurangnya aspek Hak Asasi Manusia dalam pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan analisis tentang pengaturan hak atas perkawinan beda agama dalam aspek hukum HAM.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

akrabjuara

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemistry Medicine & Pharmacology

Description

URNAL AKRAB JUARA adalah sebuah jurnal pendidikan dan pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu-ilmu sosial untuk para pendidik dan pendidikan yang ingin menungkan hasil karya ilmiahnya dengan nuangsa teknologi pembelajaran serta pengajaran dalam bidang masing-masing ...