Artikel ini mengupas salah satu kebijakan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan kemiskinan, melalui perluasan lapangan kerja. Caranya, dengan meluncurkan KORIDOR, Co-Working Scape, yang merupakan fasilitas dan sarana bagi masyarakat, untuk mengembangkan kemampuan di bidang industri kreatif berbasis digital. Kebijakan ini diharapkan dapat mencetak para pengusaha yang bakal merekrut tenaga kerja. Program ini berwujud penyediaan fasilitas dan sarana berupa tempat yang representatif, komputer, internet, serta pendampingan bisnis digital berupa pelatihan-pelatihan intensif dari para ahli. Pengamatan yang dilakukan memakai metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teori yang dipakai dalam melihat fenomena ini adalah kebijakan publik. Juga, dengan melihat keselarasan kebijakan ini dengan maqâsid al-syarî’ah, yang merupakan konsep perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta tiap anggota masyarakat. Pembangunan ekonomi untuk mewujudkan al-‘adalah al-iqtishodiyah melalui pengembangan industri kreatif berbasis media digital dapat memberikan perlindungan pada lima aspek maqâsid al-syarî’ah. Mayoritas intelektual muslim berpendapat bila upaya pembangunan ekonomi termasuk dari Jihad fi Sabilillah. Sementara penggunaan media digital, selama tidak melanggar hukum prinsip transaksi dalam Islam, diperbolehkan dan ini merupakan bentuk keterbukaan Islam terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Copyrights © 2019