PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 3, No 2 (2015): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM

PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PASAL 284 KHUHP

FX Nikolas (Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2020

Abstract

Proses penyelesian tersebut, perangkat desa tidak dapat menghadirkan istri korban yang diduga melarikan diri, sehingga proses penyelesian diperangkat desa menjadi tidak selesai, dan dilanjutkan kepenegak hukum, dalam proses penegak hukum, sampai saat ini penegak hukum tidak dapat menindak lanjuti laporan suami korban, bahkan tidak ada satu suratpun dari penyidik apakah laporan suami (korban) ditindak lanjuti atau diberhentikan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam SOP penyidikan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...