PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 4, No 2 (2016): PERAHU (Penerangan Hukum)

PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PASAL 37 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG

Robert Hoffman (Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2020

Abstract

Daerah Kabupaten Sintang sebagai salah satu daerah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, dalam perkembangannya terus menjadi perhatian bagi setiap orang atau badan hukum yang ingin mengembangkan segala potensi yang ada di daerah tersebut. Pada saat ini, pembangunan di daerah Kabupaten Sintang terus bertumbuh dan berkembang, mulai dari sektor perumahan dan pemukiman, perkebunan, peternakan, perkantoran dan lain sebagainya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa tanah yang terbentang luas di daerah Kabupaten Sintang memiliki peranan penting bagi setiap orang atau badan hukum dalam memenuhi kebutuhannya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...