PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 5, No 2 (2017): PERAHU (Penerangan Hukum)

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TANAH ADAT DALAM KAITAN DENGAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KECAMATAN SERAWAI KABUPATEN SINTANG

Victor Emanuel (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2020

Abstract

Tanah Adat pada masyarakat adat Uud Danum khususnya di Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang.dikenal dengan sebutan kelohkak dan diakui milik adat dan diatur dalam aturan hukum adat Uud Danum. Keberadaan Kelohkak diakui oleh pemerintah Kabupaten Sintang sehingga pemerintah Kabupaten Sintang memberikan wujud perlindungan hukum terhadap keberadaan hak atas tanah adat milik masyarakat berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Hanya tidak dijelakan apa wujud perlindungan hukum yang dimaksud.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...