PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM
Vol 6, No 1 (2018): PERAHU (PENERANGAN HUKUM) JURNAL ILMU HUKUM

PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI KASUS DI KOTA SINTANG)

Rini Safarianingsih (Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2020

Abstract

Aborsi merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan. Keprihatinan itu bukan tanpa alasan, karena sejauh ini perilaku pengguguran kandungan banyak menimbulkan efek negatif baik untuk diri pelaku maupun pada masyarakat luas. Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 75 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Perahu

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM adalah jurnal yang di kelola oleh fakultas hukum universitas kapuas sintang. jurnal Perahu selalu memberikan yang terbaik tentang kajian kajian hukum secara ilmiah dan terukur sesuai dengan judul ...