Jurnal Independent
Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent

Kajian Hukum Adat Dari Perspektif Sosiologi Hukum

Joejoen Tjahjani (Fakultas HUkum Universitas Islam Lamongan)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2020

Abstract

Hukum adat adalah suatu system hukum karena hukum adat memenuhi kriteria dan merupakan bagian dari hukum secara keseluruhan, yang sumbernya adalah peraturan-peraturan yang tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Dengan metode yuridis normative memberikan gambaran selengkap-lengkapnya mengenai norma hukum adat dari perspektif sosiologi hukum. Kajian terhadap hukum adat dari perspektif sosiologi hukum merupakan bagian dari proses terjadinya hukum dan fungsi hukum terutama sebagai pengendalian social menuju pada kepastian dan penegakkan hukumnya. Dalam hukum adat justru mengatur delik yang dianggap berat yang tidak diatur dalam KUHPidana, sehingga dapat dipertahankan hukum asli bangsa Indonesia. Kata kunci :  Hukum, Adat Istiadat, Sosiologi Hukum

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...