Jurnal Independent
Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Independent

UPAYA HUKUM DALAM PERKARA KEPAILITAN

Munif Rochmawanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2015

Abstract

Pailit  sebagaimna  tercermin  dalam  pasal  2  ayat  (1)  Undang  Undang  Nomor  .37  tahun 2004 adalah suatu  keadaan dimana debitor tidak membayar lunas  sedikitnya  satu  utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dan dinyatkan pailit dengan putusan pengadilan. Dalam  putusan  pengadilan  tentunya  ada  pihak-pihak  yang  merasa  tidak  puas  dengan putusan pengadilan terutama pada pihak yang kalah sehingga ada peluang upaya hukum.Dalam  Undang-undang  Kepailitan  terdapat  dua  kemungkinan  upaya  hukum  yang  dapat ditempuh oleh para pihak yang tidak puas terhadap putusan pernyataan pailit, yaitu upaya kasasi atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. (pasal 11 ayat (1), pasal 14, pasa 295 ayat (1) UU No.37/2004)lKeywords : Pailit

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...