Jurnal Independent
Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Independent

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pada Perjanjian Jaminan Fidusia

Jatmiko Winarno (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2013

Abstract

Dalam perjanjian jaminan fidusia perlindungan hukum bagi kreditur masih dianggap lemah, padahal kreditur juga mempunyai peranan penting dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan penjaminan pada khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadapkreditur agar tercapai kepastian hukum dalam perjanjian jaminan fidusia dengan metode yuridisnormatif. Untuk memastikan adanya perlindungan hokum bagi kreditur pada perjanjian jaminan fidusia perlu di pahami tentang jaminan fidusia, benda jaminan fidusia dan latar belakang timbulnya perjanjian jaminan fidusia. Upaya perlindungan hukum kreditur pada perjanjian jaminan fidusia harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 6 dan pasal 11 UUJF. Akan tetapi perlindungan tersebut masih dianggap lemah karena tidak diimbangi dengan ketegasan dalam eksekusi jaminan fidusia. Pada akhirnya untuk mempertegas perlindungan hukum kreditur dalam perjanjian jaminan fidusia, perlu diimbangi dengan pembentukan lembaga eksekusi jaminan dan sosialisasi tentang pelaksanaan fidusia.Keywords : Perlindungan hukum, kreditur, jaminan fidusia

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

independent

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Independet is a peer-reviewed academic journal focusing on the development of legal studies and practices in national and international contexts. It publishes scholarly articles, research findings, case studies, and critical analyses covering various fields of law, including ...