Kaca (Karunia Cahaya Allah) : Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin
Vol 10 No 1 (2020): Februari

Hukuman Riddah dalam Perspektif Ijtihad Progresif Abdullah Saeed

Firdaus, Mohamad Anang (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2020

Abstract

Hukum Islam sekarang berada di tengah arus perubahan dan perkembangan zaman. Kaummuslimdituntut harus mampu menguasai dasar-dasar Islam dan problematika kontemporer untuk menemukan solusi melalui proses berfikir metodologis. Sanksi berupa hukuman mati terhadap pelaku riddah sebagaimana yang di-nash-kan Nabi Saw haruslah dikaji menurut konteks sosio-historis yang melingkupinya. Ketika nashal-Qur’ân dan Hadis dipisahkan dari konteksnya, maka akan mengakibatkan kesalahan pemahaman yang mempunyai dampak yang luas. Islam dipandang sebagai agama yang mengekang pemeluknya, dan tidak menghargai nyawa dan nilai kemanusiaan. Abdullah Saeed menawarkan apa yang ia sebut dengan Ijtihad Progresif, yang bertumpu pada konteks sebuah nash. Makalah ini akan mengkaji hukum riddah dalam perspektif metodologi Ijtihad progresif Abdullah Saeed. Kata Kunci: Riddah, Ijtihad Progresif, Tujuh Pendekatan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kaca

Publisher

Subject

Religion Education

Description

KACA (Karunia Cahaya Allah) : Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah Surabaya. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi Tafsir, Hadis, Tasawuf, Pemikiran Islam, dan kajian Islam lainnya. Terbit satu kali setahun, yaitu bulan ...