Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah
Vol. 1 No. 2 (2019): Jurnal At Tamwil, September 2019

Analisis Perhitungan Bagi Hasil Simpanan Mudharabah di KSSU Harum Dhaha Kediri

Choliqul Abdaiyatus Sholihah (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)
Imma Rokhmatul Aysa (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2019

Abstract

Abstrak Koperasi Syari’ah merupakan suatu lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syari’ah. Koperasi Syari’ah sendiri memiliki beberapa produk penghimpun dana dan penyalur dana. Salah satu produk penghimpun dana yang ditawarkan Koperasi Syari’ah untuk para anggotanya adalah Simpanan Mudharabah. Simpanan Mudharabah merupakan simpanan anggota yang akan dikelola/dialokasikan oleh pihak koperasi dengan menggunakan akad mudharabah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara langsung dengan direktur dan karyawan KSSU Harum Dhaha Kediri. Serta menggunakan metode observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan perhitungan bagi hasil simpanan mudharabah di KSSU Harum Dhaha Kediri anggota/pemilik modal menyerahkan dananya kepada pihak koperasi/pengelola untuk dialokasikan/dikelola dari pengalokasian dana tersebut maka pihak anggota dan koperasi akan mendapatkan keuntungan dan dari keuntungan tersebut akan dihitung bagi hasil untuk kedua belah pihak. Analisis syari’ah terhadap perhitungan bagi hasil simpanan mudharabah yaitu sudah sesuai dengan rukun mudharabah. Jenis mudharabah yang digunakan adalah mudharabah mutlaqah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perbankan

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ekonomi syariah, baik penelitian literasi atau penelitian lapangan. Cakupan Kajian jurnal meliputi pendidikan ekonomi, bisnis, keuangan, perbankan, manajemen, lembaga keuangan syariah, hukum ekonomi, fiqih muamalah, hadits ekonomi, Ziswaf, pajak dan ...