AbstractThis article aims to find out about the barriers SME offender porridge in Ponorogo in obtaining legal protection in the field of brand and provide solutions to address these obstacles. Empirical legal research is descriptive research location in Ponorogo. Types and sources of data for this research include primary data and secondary data. The technique of data collection through interviews and the study of librarianship. Technique of data analysis is done with a qualitative analysis of the interactive model. The results of this study discusses the barriers SME offender porridge in Ponorogo in obtaining legal protection brand. Barriers experienced by SME offender jenang in Ponorogo writers clarifikasion into two internal obstacles experienced by SME the abuser is the lack of information about the legal protection especially in the field of branding, in addition the limitations of funds as well as concerns its brand denied admission and perpetrators of SME still consider his effort was still not forward/small so it does not need to be registered. While the external obstacles i.e. obstacles that occur outside of the perpetrators of the barriers SME, about the cost of the administration of the registration of an expensive brand, brand registration site distances and time of registration of a brand that takes a long time. Solutions for internal and external barriers, namely SME should be more perpetrator digging information about the protection of the law in particular brands and follow the training activities in the conduct of the local government. Ponorogo and provide financing facilities for the registration of the brand.Keywords: Brand; Small And Medium Businesses; EkonomiKreatif.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang hambatan pelaku UKM jenang di Kabupaten Ponorogo dalam memperoleh perlindungan hukum di bidang merek serta memberikan solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.Penelitian hukum empiris ini bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Kabupaten Ponorogo. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan.Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan analisis interaktif model.Hasil penelitian ini membahas tentang hambatan pelaku UKM jenang di Kabupaten Ponorogo dalam memperoleh perlindungan hukum merek. Hambatan-hambatan yang dialami oleh pelaku UKM jenang di Kabupaten Ponorogo penulis mengklarifikasikan menjadi dua yaitu h ambatan internal yang dialami pelaku UKM adalah kurangnya informasi tentang perlindungan hukum khususnya dibidang merek, selain itu keterbatasan dana serta kekhawatiran mereknya ditolak pendaftarannya dan pelaku UKM masih menganggap usahanya masih belum maju/ kecil sehingga tidak perlu didaftarkan.Sedangkan hambatan eksternal yaitu hambatan yang terjadi di luar pelaku UKM, hambatan tersebut yaitu mengenai biaya administrasi pendaftaran merek yang mahal, tempat pendaftaran merek yang jauh dan waktu pendaftaran merek yang membutuhkan waktu yang lama.Solusi untuk hambatan internal dan eksternal yaitu pelaku UKM harus lebih menggali informasi tentang perlindungan hokum khususnya merek dan mengikuti kegiatan pelatihan yang di adakan Pemerintah Daerah. Kabupaten Ponorogo serta memberikan fasilitas pembiayaan untuk pendaftaran merek.Kata Kunci: Merek; Usaha Kecil Menengah; EkonomiKreatif.
Copyrights © 2019