Jurnal Privat Law
Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER

IMPLEMENTASI STANDARISASI BATIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDARISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN DI KOTA YOGYAKARTA

Utomo, Priyo (Unknown)
Kharisma, Dona Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2019

Abstract

AbstractThis article describes how to apply standardization on batik in Yogyakarta. This is based on the globalization of trade which requires all products to meet standards that have been applied internationally to be accepted in the international market. The methodology and research used are empirical legal research methods that are sociological juridical, namely understanding the conditions and social situations in which the law is applied. The results of the study show that law enforcement officers in this case are the Yogyakarta City Industri and Trade Department and the Yogyakarta Center for Crafts and Batik has not made maximum effort. The legal rules that apply are not relevant to current conditions because the application of standardization of batik which is a benchmark to be accepted in the international market cannot be enforced. In addition, there are still many legal cultures in the batik industri that ignore the law, especially batik standardization. This has an impact on batik entrepreneurs who apply standardization on batik in the city of Yogyakarta are still very few due to various obstacles.Keywords: Standardization; Batik; International Trade; Application of Rules; ProblemsAbstrakArtikel ini mendeskripsikan bagaimana penerapan standarisasi pada batik di Kota Yogyakarta. Hal tersebut didasari oleh globalisasi perdagangan yang menuntut semua produk harus memenuhi standar yang telahditerapkan secara internasional agar dapat diterima di pasar internasional. Metodologi dan penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang bersifat yuridis sosiologis, yaitu memahami kondisi dan situasi sosial kemasyarakatan di mana hukum itu diterapkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta serta Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta belum melakukan usaha yang maksimal. Aturan hukum yang berlaku tidak relevan dengan kondisi sekarang ini dikarenakan penerapan standarisasi batik yang menjadi tolok ukur untuk dapat diterima di pasar internasional tidak dapat dipaksakan penerapannya. Selain itu budaya hukum dalam pelaku industri batik masih banyak yang mengabaikan hukum, khususnya standarisasi batik. Hal demikian berdampak pada pelaku usaha batik yang menerapan standarisasi pada batik di Kota Yogyakarta masih sangat sedikit yang dikarenakan berbagai kendala yang ada. Kata Kunci: Standarisasi; Batik; Perdagangan Internasional; Penerapan Aturan; Problematika.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

privatlaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open ...