Jurnal Privat Law
Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI

PERKAWINAN AGAMA MENURUT HUKUM KELUARGA DI INDONESIA

', Lydya Arfina (Unknown)
', Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2019

Abstract

AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang perkawinan agama menurut hukum keluarga di Indonesia. Penelitian hukum normatif ini bersifat perspektif. dengan menggunakan sumber-sumber  bahan  hukum,  baik  bahan  hukum  primer  maupun  bahan  hukum  sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara . Studi dokumen merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan bahan pustaka/dokumen/arsip berupa buku-buku, jurnal, dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa, ketentuan hukum perkawinan agama  adalah sah selama telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan dalam hukum agama yang dianutnya, keharusan dalam mencatatakan perkawinan bukan berarti dapat menganulir sahnya suatu perkawinan yang telah dilakukan dengan memenuhi rukun serta syarat perkawinan sesuai dengan agama yang dianutnya.Kata Kunci : Perkawinan Agama,  Akibat Hukum,  Istri, Pengaturan Hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

privatlaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open ...