Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
Vol 1, No 1 (2020): January

Makna Menghafal Al-Qur’an Bagi Masyarakat

Said Syarifuddin (Universitas Muslim Indonesia)
Samad Baso (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2020

Abstract

Masyarakat Lempangeng mempunyai tradisi menghafal al-Qur'an yang diwarisi dari generasi ke generasi. Penelitian ini berusaha untuk menyingkap tradisi masyarakat Lempangeng menghafal al-Qur'an sejak priode 80-an hingga penghujung tahun 90-an dan priode 2000-an hingga saat sekarang (2019). Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Analisis data dalam penelitian ini berlangsung bersamaan dengan proses pengumpulan data. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap model air, yaitu reduksi data, penyajian, dan verifikasi data. Namun tiga tahap tersebut berlangsung secara simultan,dengan tujuan untuk menyajikan data dan informasi yang akurat bagi para pejabat Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pembangunan dalam bidang agama dan masyarakat umum yang ingin menekuni menghafal al-Qur'an.Dalam penelitian ditemukan kegiatan kegiatan tahfizh al-Qur'an pernah ramai dan semarak di kampong Lempangeng, yaitu pada priode tahun 80-an hingga priode penghujung tahun 90-an. Pada priode ini masyarakat lempangeng memeliki motivasi yang kuat dalam menghafal al-Qur'an. Sementara masyarakat yang menekuni tahfizh al-Qur'an setelah priode tersebut, yaitu tahun 2000-an hingga saat ini (2019) memiliki motivasi yang lemah. Saat ini, kegiatan tahfizh al-Qur'an di Lempangeng sudah tidak ramai lagi.Masyarakat yang menekuni dan  juga sudah tidak menerapkan metode tahfizh al-Qur'an secara penuh, seperti yang digunagan oleh generasi sebelumnya.Akibatnya, hasil hafalan al-Qur'an yang dicapai tidak memuaskan. Oleh karena itu, untuk membangun kembali kegiatan tahfizh al-Qur'an yang semarak, guna mencetak hafizh-hafizh al-Qur'an di Lempangeng, maka dibutuhkan bantuan dan kerjasama dari beberpa pihak, mulai dari masyarakat setempat, masyarakat yang pernah menekuni tahfizh di kampong itu, maupun pemerintah daerah Kab. Pangkep, guna mengembalikan tradisi tahfizh yang pernah semarak di kampong itu

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

tafaqquh

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal, published twice a year [January and July] by UMI, Muslim University of Indonesia. It is available online as open access sources as well as in print. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law publishes articles in Islamic Law. The journal ...