Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi yang berdasarkan Konstitusi. Artinya dalam pelaksanaan Berdemokrasi harus sesuai dengan UUD 1945. Pemilu sebagai salah satu wujud nyata dalam berdemokrasi merupakan suatu agenda yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden beserta anggota Legislatif baik ditingkat daerah maupun tingkat Nasional. Dalam Pemilihan Umum diperlukan suatu media komunikasi dalam upaya penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang kondisi masyarakatnya heterogen. Kehadiran media sosial dalam beberapa tahun terakhir telah melahirkan revolusi digital yang memengaruhi kehidupan manusia. Revolusi digital telah mempengaruhi prilaku dan kultur masyarakat dalam berkomunikasi dan mengonsumsi berita. Kehadiran media sosial mengubah informasi menjadi lebih mudah dan personal. Media sosial adalah bentuk nyata demokratisai dalam arti nyata. Kehadiran media sosial tiadak dapat dipandang sebelah mata karena dampaknya benar-benar dapat kita rasakan secara personal. Media sosial secara tidak langsung sudah sangat berpengaruh sebagai media informasi yang mengabarkan berita-berita terkait dengan Pemilu pada bulan 17 April 2019 mendatang. Dengan adanya media sosial tentunya akan berdampak positif maupun negatif pada hasil dari Pemilu medatang.Kata Kunci: Pemilu, komunikasi Politik, Media Sosial
Copyrights © 2020