AbstrakHak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia semenjak dia lahir yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu keberadaan Hak Asasi Manusia sangatlah fundamental, tidak bisa tidak untuk tidak dipenuhi. Banyak bentuk yang menjadi Hak Asasi Manusia, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Hak mendapatkan pendidikan menjadi hak asasi bagi setiap individu sehingga setiap individu berhak memperoleh pendidikan setinggi-tinggi.Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada warga negaranya untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 persamaan setiap hak warga negara untuk mendapatkan pengajaran dijamin berdasarkan pasal 28C ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnyalah pemerintah menyediakan fasilitas dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya tanpa terkecuali untuk memperoleh pendidikan sebagai wujud penegakan Hak Asasi Manusia. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Pendidikan.
Copyrights © 2017