Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 9 No 5 (2021)

Studi Kasus Putusan Nomor 245/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Dps Tentang Pembunuhan Oleh Anak

Ni Putu Ayu Wahyu Wijayanti (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Anak Agung Ngurah Wirasila (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
20 May 2021

Abstract

ABSTRAK Tujuan jurnal ini dibuat adalah untuk membahas mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi seorang anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan maksud dan tujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai kepastian hukum bagi seorang anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam pembuatan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dimana penelitian tersebut dilakukan dengan menelusuri dan meneliti bahan pustaka, serta dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bilamana seorang anak dapat dijadikan sebagai terdakwa dalam peradilan anak dan bagaimana pertanggungjawaban seorang anak bilamana sebagai pelaku dalam sebuah tindak pidana pembunuhan. Kata Kunci : Anak, Pembunuhan, Pidana ABSTRACT The purpose of this journal was to discuss how criminal liability for a child who commits a crime of murder with the intention and purpose to examine more about legal certainty for a child facing the law. In the creation of this journal using normative legal research methods, where the research is carried out by tracing and researching library materials, and by using a statutory and comparative approach. The results of this study showed when a child can be used as a defendant in the juvenile court and how accountability of a child when as a perpetrator in a crime of murder. Keywords: Child, Murder, Criminal

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...