Masalah-Masalah Hukum
Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM

BANTUAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSI INTERNASIONAL DARI NEGARA KONFLIK

Nanda Agus Safana Sukma (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Adie Dwiyanto Nurlukman (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Amiludin Amiludin (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang)
Ahmad Ahmad (Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini menjelaskan bentuk bantuan pemerintah Indonesia terhadap pengungsi dari negara konflik yang sedang membanjiri Ibukota, khususnya di Kalideres, Jakarta Barat, dalam perspektif hak asasi manusia. Pengungsi merasa tidak aman di negaranya sendiri dan meminta perlindungan ke negara lain, dengan konteks mencari penyelesaian masalah yang permanen. Metode penelitian ini dilakukan dengan cara pendekatan kajian pustaka yang berbentuk secara kualitatif deskriptif dengan tinjauan literatur sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah menyikapinya dengan memberikan solusi berupa bantuan kemanusiaan dan prinsip kedaruratan. Dengan itu, berakhir pada pemberian rekomendasi yang bersifat final dan mengikat, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Copyrights © 2021